PROSES
PEMBENTUKKAN BPUPKI
Tanggal 1
Maret 1945, ‘Kumakici Harada’ mengumumkan dibentuknya BPUPKI (DOKURITSU ZYUNBI
TYOSHAKAI). Pada tanggal 29 April 1945 anggota BPUPKI dipilih. Anggota BPUPKI
beranggotakan 63 orang, dengan ketua Dr. Rajiman Wedyiningrat dan wakil ketua
Icibangase dari Negara Jepang dan sekretarisnya, R.P. Soeroso. Anggota BPUPKI
setelah itu ditambahkan 7 orang. Anggota BPUPKI resmi diumukan pada tanggal 28
Mei 1945 dan upacaranya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon
Jakarta.
Sidang
Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
• Sidang
pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan BPUPKI
mereka membahas tentang dasar-dasar Negara agar bangsa Indonesia merdeka,
berbagai pendapat telah dikemukakan, salah satunya yang menyampaikan pendapat
itu adalah Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno.
Pendapat-Pendapat
yang Disampaikan:
• Prof. Moh.
Yamin SH. (29 Mei 1945)
-Secara
Lisan :
1. Peri
kebangsaan
2. Peri
kemanusiaan
3. Peri
ketuhanan
4. Peri
kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat
-Secara
Tulisan :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2.
Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerayatan Yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusayawaratan/Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
• Prof. Mr.
Dr. Supomo SH. (31 Mei 1945)
1. Paham
negara kesatuan
2.
Perhubungan negara dengan agama
3. Sistem
badan permusyawaratan
4.
Sosialisasi negara
5. Hubungan
antarbangsa
• Ir.
Sukarno ( 1 Juni 1945 )
1.
Kebangsaan Indonesia
2.
Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat
atau demokrasi
4.
Kesejahteraan sosial
5. Keutuhan
yang berkebudayaan
Setelah
Sukarno mengemukakan pendapatnya, BPUPKI kemudian menutup sidang
Akhir Sidang
Pertama BPUPKI
• Setelah
berakhirnya sidang pertama BPUPKI, mereka belum juga menetapkan dasar Negara
Indonesia merdeka, maka BPUPKI membentuk suatu panitia yang disebut sebagai
Panitia Sembilan yang beranggotakan 9 orang yaitu;
1. Ir. Sukarno (ketua)
2.
Abdulkahar
Muzaki
3.
Drs. Moh.
Hatta
4.
K.H. Abdul
Wachid Hasyim
5.
Mr. Moh.
Yamin
6.
H. Agus
Salim
7.
Ahmad
Subarjo
8.
Abikusno
Cokrosutoso
9. A. A. Maramis
Pada
akhirnya, panitia sembilan berhasil merumuskan pancasila pada tanggal 22 Juni
1945 dan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta oleh Prof. Moh. Yamin
SH.
Isi dari
piagam Jakarta adalah ;
1. Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. (menurut
dasar) Kemanusiaan yang adail dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4.
(dan)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
5. (serta
dengan mewujudkan suatu) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Sidang Kedua
BPUPKI (10-17 Juni 1945)
• Pada
tanggal 10-17 Juli 1945, BPUPKI melakukan sidang keduanya untuk membahas
rancangan UUD dan pembukaannya.
Pada sidang
ini membentuk 3 panitia yaitu;
- Panitia
perancang UUD yang diketuai oleh Sukarno
- Panitia
Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikuno
- Panitia
Keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Moh.Hatta
Pada sidang
kedua ini panitia perancang UUD sepakat menjadikan piagam Jakarta sebagai inti
pembukaan UUD. Tanggal 13 Juni panitia perancang UUD mengadakan sidang
merancang batang tubuh UUD, dan pada tanggal 14 Juni sidang BPUPKI menerima
laporan panitia perancang UUD tentang 3 masalah pokok , yaitu :
1.
Pernyataan Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan
UUD
3. Batang
tubuh UUD
Setelah
rancangan UUD berhasil disusun, tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI kemudian
dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar