Rabu, 18 Februari 2015

TERJADINYA BPUPKI



PROSES PEMBENTUKKAN BPUPKI

Tanggal 1 Maret 1945, ‘Kumakici Harada’ mengumumkan dibentuknya BPUPKI (DOKURITSU ZYUNBI TYOSHAKAI). Pada tanggal 29 April 1945 anggota BPUPKI dipilih. Anggota BPUPKI beranggotakan 63 orang, dengan ketua Dr. Rajiman Wedyiningrat dan wakil ketua Icibangase dari Negara Jepang dan sekretarisnya, R.P. Soeroso. Anggota BPUPKI setelah itu ditambahkan 7 orang. Anggota BPUPKI resmi diumukan pada tanggal 28 Mei 1945 dan upacaranya dilaksanakan di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta.

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
• Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Dalam persidangan BPUPKI mereka membahas tentang dasar-dasar Negara agar bangsa Indonesia merdeka, berbagai pendapat telah dikemukakan, salah satunya yang menyampaikan pendapat itu adalah Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir. Soekarno.
Pendapat-Pendapat yang Disampaikan:

• Prof. Moh. Yamin SH. (29 Mei 1945)
-Secara Lisan :
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
-Secara Tulisan :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
 4. Kerayatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusayawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

• Prof. Mr. Dr. Supomo SH. (31 Mei 1945)
1. Paham negara kesatuan
2. Perhubungan negara dengan agama
3. Sistem badan permusyawaratan
4. Sosialisasi negara
5. Hubungan antarbangsa

• Ir. Sukarno ( 1 Juni 1945 )
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Keutuhan yang berkebudayaan


Setelah Sukarno mengemukakan pendapatnya, BPUPKI kemudian menutup sidang



Akhir Sidang Pertama BPUPKI
• Setelah berakhirnya sidang pertama BPUPKI, mereka belum juga menetapkan dasar Negara Indonesia merdeka, maka BPUPKI membentuk suatu panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan yang beranggotakan 9 orang yaitu;
1.      Ir. Sukarno (ketua)
2.      Abdulkahar Muzaki
3.      Drs. Moh. Hatta
4.      K.H. Abdul Wachid Hasyim
5.      Mr. Moh. Yamin
6.      H. Agus Salim
7.      Ahmad Subarjo
8.      Abikusno Cokrosutoso
9.      A. A. Maramis

Pada akhirnya, panitia sembilan berhasil merumuskan pancasila pada tanggal 22 Juni 1945 dan diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta oleh Prof. Moh. Yamin SH.
Isi dari piagam Jakarta adalah ;
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. (menurut dasar) Kemanusiaan yang adail dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. (dan)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. (serta dengan mewujudkan suatu) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia


Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juni 1945)
• Pada tanggal 10-17 Juli 1945, BPUPKI melakukan sidang keduanya untuk membahas rancangan UUD dan pembukaannya.
Pada sidang ini membentuk 3 panitia yaitu;
- Panitia perancang UUD yang diketuai oleh Sukarno
- Panitia Pembela Tanah Air yang diketuai oleh Abikuno
- Panitia Keuangan dan perekonomian yang diketuai oleh Moh.Hatta
Pada sidang kedua ini panitia perancang UUD sepakat menjadikan piagam Jakarta sebagai inti pembukaan UUD. Tanggal 13 Juni panitia perancang UUD mengadakan sidang merancang batang tubuh UUD, dan pada tanggal 14 Juni sidang BPUPKI menerima laporan panitia perancang UUD tentang 3 masalah pokok , yaitu :
1. Pernyataan Indonesia Merdeka,
2. Pembukaan UUD
3. Batang tubuh UUD

Setelah rancangan UUD berhasil disusun, tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI kemudian dibubarkan karena telah menyelesaikan tugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar